Pilaremasnews.my.id-Pria bernama Muslianto (52) di Medan, Sumatera Utara ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (30/7/2020).
Penangkapan itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).
Aksi pria itu terbongkar pada Kamis.“Personel Kodim/0201 BS bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan oknum TNI gadungan bernama Muslianto, warga Medan Johor,” kata Martuasah.
Saat itu berpapasan dengan petugas Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, saat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.
Ketika itu Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat M.
Kecurigaan Serka Purba semakin menguat bahwa M bukanlah anggota TNI setelah bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP. Saat itu M memberikan jawaban berbelit-belit.Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut.
Karena curiga, petugas membawa Muslianto ke Koramil 05/ MB.
Di sana, pria tersebut diperiksa dan ternyata dia membawa senjata airsoft gun, satu pisau sangkur, dan seragam TNI.
Ia juga membawa identitas KK, KTP, SIM yang sudah dipalsukan.
Setelah itu, Muslianto langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Martuasah menyebutkan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana membawa, menyimpan, menyembunyikan senjata tajam dan/atau menempatkan keterangan palsu pada akta autentik.
Dia sudah 12 tahun melakoni identitas sebagai prajurit TNI AD.Pelaku mengaku sebagai TNI untuk gagah-gagahan dan agar disegani orang lain.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 266 ayat (1) KUHP.
Sumber : metroonlinett
0 Comments